Polres Gresik terus mendalami kasus penemuan kerangka manusia di dalam mobil yang terparkir di asrama polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah. Sejauh ini, Tim Propam telah diterjunkan untuk memeriksa Mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Aipda Yudi Setiawan yang merupakan pemilik kendaraan tersebut.
Selain itu, saksi dan sejumlah anggota Polsek Ujungpangkah juga turut diperiksa untuk dimintai keterangan. langkah ini diambil untuk mengungkap fakta penemuan kerangka manusia yang berada di Asrama Polisi (Aspol) secara terang benderang.
“Komitmen kami adalah agar kasus ini cepat terungkap sehingga menjadi terang apa yang sebenarnya terjadi dalam penemuan mayat yang tinggal tulang belulang ini,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu (12/3/2025).
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Inafis Polres Gresik telah mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Kemudian tim forensik melakukan identifikasi awal terhadap korban dan mengambil sampel untuk uji laboratorium guna mengetahui penyebab serta perkiraan waktu kematian.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik untuk keperluan autopsi lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian serta mengumpulkan rekaman CCTV guna mendapatkan petunjuk tambahan.
“Update kasus penemuan mayat di asrama polisi masih dalam proses penyelidikan. Kami terus mengumpulkan bukti guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini,” tambah Kapolres Gresik.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, jenis kelamin diperoleh dari pemeriksaan awal dokter forensik.
“Untuk sementara, berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, jasad tersebut berjenis kelamin laki-laki. Detail lebih lanjut masih dalam proses,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga membuka peluang bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga untuk melaporkan sebagai pembanding dalam proses identifikasi.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim Bid Dokkes Polda Jatim untuk memastikan identitas serta dugaan peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan dalam kondisi seperti itu,” pungkasnya.
Hasil identifikasi tim forensik Polda Jatim terbaru, menemukan beberapa perkembangan fakta, yakni korban memiliki ciri khas rambut hitam lurus perkiraan panjang tujuh sentimeter, tulang kiri melengkung, tulang jari manis kanan melengkung, gigi rahang atas tongos, gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal tanggal.
Selanjutnya panjang badan (dari tulang paha dan tulang kering kiri) perkiraan 153-163 cm, perkiraan umur korban dari hasil pemeriksaan gigi dan tulang antara 50-60 tahun.