Gegara rokok, empat orang siswa melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja perantau asal Jawa berakhir diamankan di kantor polisi.
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono dalam keterangannya pada Jumat (26/7/2024) mengatakan satu dari empat siswa pelaku pengeroyokan yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) itu merupakan anak berkebutuhan khusus atau tuna rungu.
“(Pelaku) kesemuanya anak-anak masih sekolah. Satu orang anak tuna rungu kemarin menyerahkan diri,” ujarnya
AKP Aris mengatakan pengeroyokan itu terjadi di Jalan Andi Mappaoddang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu lalu (20/7/2024), sempat terekam video amatir dan viral di media sosial.
Dari video yang diterima, para pelaku terlihat beringas mengeroyok korban. Korban ditendang hingga terjatuh ke dalam selokan. Tidak cukup sampai di situ, para terduga pelaku terus melakukan pengeroyokan hingga satu korban berlumuran darah di bagian hidung.
Berdasarkan pemeriksaan para pelaku dan saksi, pengeroyokan bermula ketika korban nongkrong sambil merokok di pinggir jalan depan rumahnya. Saat rokoknya habis, lalu dibuang dengan cara memantik dengan jari yang nyaris mengenai seorang bocah berusia tujuh tahun.
“Karena kesalahpahaman, rokoknya sudah habis dibuang dengan cara memantik jari. Ternyata ada anak umurnya 7 tahun, lewat hampir kena,” ungkapnya.
Tidak lama setelahnya, bocah yang nyaris terkena puntung rokok itu kembali ke lokasi korban bersama dengan pelaku.
“Anak itu pulang, lapor sama omnya (pelaku) masih anak anak bukan kategori besar (dewasa). Saat datang bicara, teman pelaku melakukan pemukulan,” sambungnya.
Para pelaku kini sementara tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Tamalate. Meski begitu, mengingat para pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar, pihak kepolisian mempertimbangkan untuk mengambil langkah Restoratif Justice atas kasus itu.
“Pasal 170 KUHpidana. Kami coba upayakan diversi, RJ. Satu orang bisu yang sudah menyurat ke Dinas Sosial,” tandasnya.