Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru, periode 2024-2029, Setyo Budiyanto memastikan operasi tangkap tangan (OTT) akan tetap dan dijalankan di periode jabatannya. Bahkan, Setyo berharap OTT bisa membongkar kasus-kasus korupsi besar dan efeknya besar bagi bangsa.
“Sebagaimana yang saya sampaikan saat fit and proper, untuk OTT tetap berlanjut,” ujar Setyo.
Setyo juga optimistis 4 pimpinan KPK baru lainnya, sepakat OTT tetap dilakukan, meskipun dalam proses uji kelayakan dan kepatutan capim KPK beberapa waktu lalu, ada pimpinan KPK yang berniat menghapus OTT seperti Johanis Tanak.
“Dalam pengalaman saya, selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu (OTT) merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar,” tandas Setyo.
Hanya saja, kata Setyo, nantinya OTT akan diatur lebih baik lagi dan kemungkinan ada perubahan mengenai penamaan. Menurut Setyo, OTT tetap penting dan relevan karena menjadi pintu masuk ke kasus-kasus korupsi besar.
“Cuma pastinya, kami berlima selektif lagi, lebih detail lagi, dan bagaimana teknisnya bisa lebih bagus untuk mengungkap kasus yang lebih besar, dan bisa bermanfaat. Syukur-syukur hasil atau pengungkapan memiliki nilai yang lebih besar,” pungkas dia.
Sebelumnya, Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 Johanis Tanak menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tidak pas dan tidak tepat dilakukan lembaga KPK. Menurut Johanis, istilah operasi menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) adalah penanganan yang dilakukan dokter dengan berbagai persiapan yang sudah matang.
“OTT menurut hemat saya kurang (pas) mohon izin, walaupun saya pimpinan, saya harus mengikuti tetapi, berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat,” ujar Tanak.
Tanak mengatakan, makna kata ‘operasi’ dalam KBBI tersebut, tidak sesuai dengan istilah ‘tangkap tangan’ yang lebih impulsif dalam menangkap dan menersangkakan seseorang.
“Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHP adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap dan langsung menjadi tersangka,” tandas dia.
Menurut OTT, melakukan perbuatan dan tangkap tangan seharusnya tanpa melakukan perencanaan. Karena itu, dia menilai operasi senyap tersebut tidak tepat.
“Menurut hemat saya OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan kepada teman-teman, tapi karena mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah ini tradisi bisa diterapkan, ya saya juga nggak bisa juga saya menantang,” jelas dia.
Lebih lanjut, Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.
“Kalau saya bisa jadi, mohon izin, menjadi ketua (KPK). Saya akan tutup close, karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHP,” pungkas dia.