HomeHUKUMPolisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Judol yang Libatkan Oknum Komdigi

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Judol yang Libatkan Oknum Komdigi

Polda metro jaya kembali menangkap dua tersangka baru terkait kasu judi online yang melibatkan beberapa orang pegawai kementerian komunikasi dan digital RI.

Dua tersangka berinisial AA dan F ini berperan sebagai pemilik website judi online dan terlibat tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.

Inilah detik-detik pada saat tim opsnal subdit jatanras direktorat reserse kriminal umum menangkap dua orang tersangka baru berinisial AA dan F pada tanggal 26 dan 28 november lalu.

Tak hanya menangkap pelaku petugas juga turut menemukan uang tunai milliaran rupiah yang terdiri dari dari berbagai mata uang rupiah dan mata uang asing.

Ditemui di mapolda metro jaya pada sabtu sore,kabid humas polda metro jaya kombes pol Ade ary syam indradi mengatakan dua tersangka baru berinisial AA dan F ini memiliki peran berbeda yaitu tersangk AA terlibat tindak pidana pencucian uang, sedangkan F beperan sebagai pemilik 40 website judi online.

Selain mengamankan dua orang pelaku,penyidik juga turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, uang tunai dari berbagai mata uang senilai 1,4 milliar rupiah, 2 unit handphone dan 9 buah buku tabungan.

Selain itu,kombes pol ade ary mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil analisa dari pihak PPATK guna untuk melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus judi online ini.

“penyidik jatanras pmj telah menangkap 2 tsk lainnya yang pertama inisial aa peran melakukan tppu,tsk aa ini ditangkap tanggal 26 november 2024.”ujar ade ary.

kemudian yang kedua tsk F alias W peran adalah agen 40 website judol ditangkap tgl 28 november 2024

kemudian sampai saat ini ada 26 orang tsk yang ditangkap oleh krimum pmj,kemudian dpo ada 4 otang inisial j,jh,f,dan c

Sejauh ini,polda metro jaya telah menetapkan 26 orang tersangka yang diantaranya 10 orang pegawai komdigi serta 16 orang masyarakat sipil, dan masih memburu empat orang pelaku lain berinisial j, j-h,f,dan c/ yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments