HomePILKADAData Sirekap Masuk 100%, KPU Pastikan Pilkada Jakarta Berjalan Transparan dan Profesional

Data Sirekap Masuk 100%, KPU Pastikan Pilkada Jakarta Berjalan Transparan dan Profesional

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta mengungkapkan bahwa form model C hasil seluruh tempat pemungutan suara (TPS) Jakarta yang berjumlah 14.835 sudah masuk 100% di sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta Fahmi Zikrillah dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024).

“Alhamdulillah seluruh TPS se-DKI Jakarta sudah selesai mengunggah foto C hasil ke dalam Sirekap 100% sehingga masyarakat bisa juga mengakses secara langsung. Publik bisa mengakses melalui pilkada2024.kpu.go.id,” kata Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, form model C hasil yang telah diunggah di Sirekap adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk menyampaikan informasi publik secara cepat dan menjaga integritas hasil masing-masing TPS Jakarta.

Dia juga memastikan seluruh petugas mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), Kelompok Pemungutan Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas KPU telah bekerja secara transparan dan profesional.

“Kami memastikan bahwa kerja-kerja KPPS juga jajaran kami di PPK, TPS, dan KPU bekerja secara transparan, terbuka, dan profesional. Dengan hadirnya Sirekap tentu kami harapkan menjaga transparansi dan keterbukaan kami, kerja-kerja kami dapat dipantau oleh masyarakat secara umum sehingga tidak ada yang namanya kecurangan maupun manipulasi yang terjadi pada proses rekapitulasi suara,” ucapnya.

Meski form C hasil di seluruh TPS Jakarta telah seluruhnya terunggah di Sirekap, KPU menegaskan bahwa rekapitulasi manual berjenjang tetap dilaksanakan sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara.

Proses rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024. Kemudian, dilanjutkan di tingkat kota pada 29 November-6 Desember 2024. Selanjutnya rekapitulasi di tingkat provinsi pada 30 November-9 Desember 2024.

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh saksi pasangan calon, pengawas pemilu serta juga masyarakat. Sementara itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kota dan provinsi, serta penetapan hasil Pilgub Jakarta dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh KPUD Jakarta.

KPUD Jakarta nantinya akan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jakarta paling lambat pada 16 Desember 2024.

“Mari kita lawal bersama, mari kita jaga bersama bahwa pada akhirnya Sirekap bertujuan tadi mempublikasikan hasil secara cepat, kemudian juga menjaga integritas hasil di setiap TPS untuk memastikan tidak ada pergeseran maupun perubahan suara dari TPS sampai dengan nanti penetapan di tingkat provinsi,” pungkas Fahmi.

Terdapat tiga pasangan calon yang berkontestasi pada Pilgub Jakarta 2024 yaitu pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments