Seorang pedagang jajanan tradisional kue pukis di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diamankan warga setempat lantaran kedapatan membawa puluhan amplop berisikan uang tunai serta bertuliskan nama salah satu calon Bupati Luwu Timur yang diduga akan dibagikan kepada warga.
Kejadian tersebut terjadi di area pasar tradisional Desa Solo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur. Dimana terduga pelaku ini dicurigai akan membagikan amplop berisikan uang yang bertuliskan nama salah satu calon Bupati, saat diamankan warga terduga pelaku sempat mengelak jika amplop tersebut hanya digunakan untuk bahan candaan terhadap rekan nya.
Petugas TNI-POLRI yang tiba dilokasi lantas mengamankan terduga pelaku ke kantor camat guna menghindari amukan massa yang geram akan praktik politik uang.
Panwascam Angkona, Yusuf Rante Sobak mengatakan jika kronologis kejadian penangkapan oleh warga terhadap salah seorang penjual jajanan pukis yang diduga akan melakukan praktek politik uang itu terjadi di pasar tradisional Desa Solo, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
” Terduga pelaku diamankan oleh warga di area pasar tradisional Desa Solo, dimana masyarakat menduga jika penjual jajanan pukis tersebut hendak membagikan amplop yang berisikan uang tunai senilai tiga ratus ribu rupiah,” Ujar Yusuf Rante Sobak.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan petugas menemukan beberapa lembar amplop yang dimana ada sekitar lima amplop berisikan uang tunai, selain itu petugas juga menyita satu tas yang digunakan terduga pelaku.
” Saat diperiksa kami menemukan ada beberapa lembar amplop yang diamana lima diantaranya berisikan uang tunai senilai tiga ratus ribu rupiah, selain itu kami juga mengamankan satu tas yang digunakan terduga pelaku,” Jelasnya.
Dari pengakuan terduga pelaku jika amplop berisikan uang yang bertuliskan nama salah satu calon Bupati Luwu Timur, hanya dijadikan untuk bahan candaan terhadap rekan nya yang sesama pedagang di pasar tradisional Desa Solo.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Bawaslu Kabupaten Luwu Timur untuk investigasi lebih lanjut.
Seorang pedagang jajanan tradisional kue pukis di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diamankan warga setempat lantaran kedapatan membawa puluhan amplop berisikan uang tunai serta bertuliskan nama salah satu calon Bupati Luwu Timur yang diduga akan dibagikan kepada warga.
Kejadian tersebut terjadi di area pasar tradisional Desa Solo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur. Dimana terduga pelaku ini dicurigai akan membagikan amplop berisikan uang yang bertuliskan nama salah satu calon Bupati, saat diamankan warga terduga pelaku sempat mengelak jika amplop tersebut hanya digunakan untuk bahan candaan terhadap rekan nya.
Petugas TNI-POLRI yang tiba dilokasi lantas mengamankan terduga pelaku ke kantor camat guna menghindari amukan massa yang geram akan praktik politik uang.
Panwascam Angkona, Yusuf Rante Sobak mengatakan jika kronologis kejadian penangkapan oleh warga terhadap salah seorang penjual jajanan pukis yang diduga akan melakukan praktek politik uang itu terjadi di pasar tradisional Desa Solo, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
” Terduga pelaku diamankan oleh warga di area pasar tradisional Desa Solo, dimana masyarakat menduga jika penjual jajanan pukis tersebut hendak membagikan amplop yang berisikan uang tunai senilai tiga ratus ribu rupiah,” Ujar Yusuf Rante Sobak.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan petugas menemukan beberapa lembar amplop yang dimana ada sekitar lima amplop berisikan uang tunai, selain itu petugas juga menyita satu tas yang digunakan terduga pelaku.
” Saat diperiksa kami menemukan ada beberapa lembar amplop yang diamana lima diantaranya berisikan uang tunai senilai tiga ratus ribu rupiah, selain itu kami juga mengamankan satu tas yang digunakan terduga pelaku,” Jelasnya.
Dari pengakuan terduga pelaku jika amplop berisikan uang yang bertuliskan nama salah satu calon Bupati Luwu Timur, hanya dijadikan untuk bahan candaan terhadap rekan nya yang sesama pedagang di pasar tradisional Desa Solo.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Bawaslu Kabupaten Luwu Timur untuk investigasi lebih lanjut.