Advokat Hotman Paris Hutapea secara resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Kamis (23/7/2026).
Hotman menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi memprioritaskan pemulihan kesehatannya akibat menderita penyakit saraf kejepit yang membutuhkan penanganan medis intensif serta istirahat total di Singapura.
Kendati sempat diminta oleh Febrie untuk bertahan mendampingi selama beberapa hari, Hotman memilih untuk mundur guna mencegah kondisinya semakin memburuk di tengah penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.