Komisi Percepatan Reformasi Polri terus bekerja menampung berbagai aspirasi masyarakat. Total sudah ada lebih 100 kelompok yang mengajukan audiensi dengan komisi ini.
“Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat. Untuk audiensi, untuk memberi masukan,” kata Ketua Jimly Asshiddiqie saat dijumpai di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Jimly memandang positif tren tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan wujud pihaknya dalam membuka ruang partisipasi publik yang bermakna untuk memberi masukan terkait reformasi kepolisian.
Jimly menyampaikan, untuk hari ini pihaknya telah menerima sejumlah pihak mulai dari tokoh nasional Dipo Alam, mantan Wakabareskrim, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto dan Institut Peradaban. Dia memandang, banyak pihak yang memiliki kepedulian, sehingga memberikan masukan ke Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Nantinya, berbagai masukan tersebut akan didata oleh sekretariat komisi untuk selanjutnya ditentukan tindak lanjutnya. Jimly mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya masih fokus mengumpulkan berbagai masukan dari masyarakat.
“Nanti pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira kebijakan reformasinya kayak apa, yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang,” ungkap Jimly.
Jimly menambahkan, masukan-masukan yang diterima pihaknya akan terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama yakni masukan yang memerlukan reformasi kebijakan, sedangkan kelompok kedua lebih ke soal operasional kasus.
“Yang kedua itu yang kira-kira operasional kasus. Nanti kalau memang itu masuk akal dan memang baik, kita rekomendasikan ke Kapolri yang juga adalah anggota dari komisi ini, langsung dikerjain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menegaskan komitmennya untuk menampung berbagai masukan dari masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan dibukanya email dan WhatsApp agar masyarakat mudah menyampaikan masukannya.
“Jadi, selama satu bulan ini kami berharap mendapatkan masukan,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie saat jumpa pers di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Masyarakat dapat mengontak ke nomor 08131797771 maupun email sekretariat komisi yakni sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com. Sarana ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya komisi tersebut untuk menampung berbagai masukan dari masyarakat.
“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan silahkan kirim melalui WA atau email,” ujar Jimly.