HomeHUKUMPolisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Tanjungpinang

Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Tanjungpinang

Rumah tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) digerebek polisi di Tanjungpinang Kepulauan Riau. Dari penggerebekan, polisi mengamankan dua orang pelaku dan dua orang calon PMI asal Lampung dan Palembang.

Inilah detik-detik saat petugas Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan pengepungan di rumah pemanpungan PMI ilegal dikawasan Lembah Purnama Tanjungpinang.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim, Kanit Jatanras dan Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Tanjungpinang itu, petugas berhasil mengamankan dua orang wanita calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri, kedua nya berinisial WA usai 28 tahun asal Lampung dan MH usia 36 asal Palembang.

Selain dua korban PMI, polisi juga mengamankan dua orang diduga pelaku masing-masing berinisial SH dan HI.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, dalam penggerebak itu pihaknya mengamankan dua orang PMI dan juga mengamankan dua orang pelaku. Hingga saat ini pihak masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Iya betul pada malam hari Polresta Tanjungpinang, khususnya Satreskrim kita amankan dua korban calon PMI Ilegal yang akan di bernagkatkan ke luar negri dan dua orang pelaku kita amankan. Kita masih dalami terhadap dua pelaku ini,” ungkap AKP Agung.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku yang diamankan guna mengungkap peran masing-masing pelaku. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringannya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments